Petugas Gabungan “Gerebek” Room Karaoke Pangandaran: Tamu dan LC Tak Berkutik, Miras Disita
ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,8 Februari 2026-Malam Minggu, sejumlah petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat melakukan razia tempat hiburan dan pedagang minuman keras (Miras).
Mereka merazia dua tempat haram tersebut di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Sabtu (7/2/2026) malam.
Saat razia berlangsung, petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, Subdenpom, dan SatPol PP menyisir tempat pedagang miras serta masuk ke ruangan tempat hiburan malam seperti room karaoke.
Ketika petugas masuk ke ruangan karaoke, sejumlah tamu laki-laki pun terlihat asyik di ruangan dan di antaranya terdapat wanita memakai rok pendek yang diduga sebagai LC (Lady Companion).
Selain wanita penghibur, terdapat beberapa botol minum keras yang diduga dikonsumsi saat karaoke berlangsung.
Kabag Ops Polres Pangandaran, Kompol Subagja S.I.P., mengatakan, malam Minggu ini pihaknya melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026 nanti.
“Yang menjadi sasaran utama yaitu, para pedagang Miras dan tempat – tempat hiburan malam,” ujar Subagja kepada sejumlah wartawan di Pangandaran, Minggu (8/2/2026) dini hari.
Untuk operasi pedagang miras di kawasan wisata Pangandaran, pihaknya menyita sekitar 100 botol miras berbagai merk.
“Tempat hiburan, kita lakukan razia dalam rangka menyambut bulan ramadan. Agar lingkungan ataupun situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangandaran aman dan tertib,” katanya.
Ia pun mengimbau para pedagang Miras dan tempat-tempat hiburan malam untuk tidak membuka pada bulan ramadan sampai idul Fitri nanti.
“Bulan ramadan nanti, kita juga setiap malam Minggu akan melakukan operasi untuk mendeteksi apakah masih ada yang tetap buka dan menjual miras. Jika nanti ditemukan, kita amankan pemilik miras dan dilakukan pembinaan,” ucap Subagja.
