ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,17 Februari 2026-Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Cikijing Polres Majalengka menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah Cikijing yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Kuningan, Senin (16/2/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi yang diindikasikan menjadi tempat penjualan miras, termasuk warung jamu dan seorang penjual minuman beralkohol di Kecamatan Cikijing.
Kapolres Majalengka Rita Suwadi melalui Kapolsek Cikijing Asep Rusmawan mengatakan, operasi miras dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap berawal dari konsumsi minuman beralkohol.
“Operasi miras ini bertujuan menekan gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh minuman keras. Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, khususnya di wilayah hukum Polsek Cikijing,” kata Asep saat dihubungi, Selasa (17/2/2026).
Asep memastikan operasi pekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan
Selain menyita miras, Asep juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang meresahkan.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, praktik perjudian, maupun prostitusi.”
“Dengan begitu, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud menjelang Ramadhan,” pungkasnya.
