Beredar Berita ASN Tidak Dapat Gaji Bulanan, Dedi Mulyadi Ungkap Faktanya

ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,6 Januari 2026-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerima berita Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan tidak mendapat gaji bulanan.

Mendapati berita tersebu, Dedi Mulyadi langsung membeberkan klarifikasi.

Lewat Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi mengungkap faktanya, ia menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut berita hoaks.

“Hari ini ada yang memposting bahwa ASN di Jawa Barat tidak mendapat gaji bulanan karena kas kosong, itu tidak benar,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, , Selasa (6/1/2026).

Dedi menjelaskan bahwa sejak tanggal 2 Januari 2026 bahwa kas daerah Jawa Barat telah terisi.

Adapun sumber kas tersebut terisi dari dana alokasi umum dan pendapatan asli daerah Pemprov Jabar.

Terkait adanya ASN yang dikabarkan tidak menerima gaji bulanan tersebut, Dedi menduga terjadi keterlambatan karena adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu unit kerja di pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang tertinggal saat itu karena masalah waktu.

“Ada OPD yang tertinggal karena hari Jumat, jadi hari Sabtu dan Minggu libur, dan hari Senin sudah bertransfer ke rekeningnya masing-masing,” papar Dedi Mulyadi.

Selain itu, Dedi Mulyadi mengungkap fakta lainnya terkait adanya laporan sejumlah ASN yang menerima nominal gaji berkurang.

Dedi mengungkap bahwa rata-rata ASN di Jawa Barat memiliki angsuran atau pinjaman di Bank BJB.

Karena hal itu, ASN yang memiliki angsuran atau pinjaman tersebut gajinya rutin dipotong pihak bank.

Oleh karena itu, setiap bulan gajian, sebagian ASN menerpa gaji yang tak utuh atau sesuai ketentuan karena tunggakan ke bank tersebut.

“Andai kata ada ASN yang gajinya berkurang itu disebabkan bukan karena dana transfer dari Provinsi ke rekening ASN berkurang, tapi memang kan ASN rata-rata menerima gaji-nya Rp 1 juta hingga Rp 500 ribu karena dipotong BJB, mereka sudah punya tunggakan,” jelasnya.

Demikian, Dedi Mulyadi menegaskan agar tidak menebar berita hoaks yang membuat gaduh masyarakat.

“Gak boleh hoax loh, bikin-bikin gak kondusif di Jawa Barat. Dosa loh !!!,” tulis Dedi Mulyadi dalam keterangan videonya.

Keterangan Sekda Jabar

Sebelumnya, isu gaji ASN tak dibayarkan itu juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman.

Herman menyebut gaji ASN sudah dibayarkan ke rekening masing-masing pegawai.

Ia menjelaskan rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 sempat menyisakan Rp 500 ribu, namun gaji ASN total Rp 200 miliar telah dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) adalah rekening resmi milik pemerintah daerah yang digunakan untuk menampung seluruh penerimaan dan membayar seluruh pengeluaran daerah melalui bank yang ditetapkan oleh kepala daerah.

RKUD ditetapkan oleh gubernur, bupati, atau wali kota pada bank yang ditunjuk. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita walaupun sisa Rp 500 ribu, seiring DAU masuk, gaji lancar. Rp 200 miliar sudah kita distribusikan gaji pegawai, enggak ada persoalan,” ujar Herman Suryatman, Senin (5/1/2026).

Bahkan dalam RKUD Jabar pun, kata dia, saat ini sudah bertambah. Sebab, pergerakan fiskal Jabar dinamis mengikuti pendapatan yang masuk.

“Dan di RKUD per hari ini Rp20 miliar. Ini dinamis seiring masuknya pendapatan,” ucapnya.

Pemprov Jabar, kata Herman, telah melakukan ancang-ancang untuk kembali mengakselerasi program prioritas seperti pembangunan infrastruktur sejak awal 2026, seiring dengan bertambahnya pendapatan.

“Dan kita akan sprint di awal tahun,” ucapnya.