Dugaan Monopoli Dapur MBG di Bandung Barat Dikecam BGN: Tidak Sesuai Misi Prabowo
ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,17 November 2025-Dugaan praktik monopoli dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikabarkan dikuasai oleh mantan Bupati Aa Umbata mendapat sorotan tajam.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menegaskan bahwa praktik menguasai banyak SPPG di satu wilayah bertentangan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, program kemitraan berbasis yayasan ini didirikan untuk sektor sosial dan pendidikan, bukan untuk kepentingan bisnis atau dimonopoli pihak tertentu.
Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa berdasarkan aturan BGN, satu yayasan di satu provinsi hanya diperbolehkan mengelola maksimal 10 dapur Program MBG.
Aturan ini dibuat untuk mencegah terjadinya monopoli.
Ada 7 Dapur MBG
Merujuk pada data resmi, Nanik menyebut kepemilikan SPPG yang bersangkutan di website BGN tercatat hanya 7 dapur.
Namun, ia mengakui adanya potensi praktik mengakali aturan dengan menggunakan nama yayasan lain.
“Tercatat di website BGN hanya 7, tapi dia bisa saja mengakali pakai nama lain, karena dalam satu propinsi satu yayasan hanya diperbolehkan 10 dalam satu provinsi,” tegas Nanik, Senin (17/11/2025).
Bertentangan dengan Semangat Prabowo
Nanik menyayangkan praktik monopoli ini dan menegaskan penolakannya.
Ia khawatir, jika dapur MBG dikuasai oleh satu pihak, tujuan mulia program dari Presiden Prabowo Subianto akan melenceng.
“Tidak setuju, jika ada pihak yang punya banyak SPPG. Harusnya dapur tidak boleh dimonopoli,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa semangat awal Presiden Prabowo memilih mitra dalam bentuk yayasan adalah agar pihak yang terlibat bergerak di sektor sosial dan pendidikan.
“Apalagi tujuan semula presiden mengapa mitra dalam bentuk Yayasan? Supaya yang ikut Yayasan sosial dan pendidikan,” kata Nanik, menekankan bahwa program MBG seharusnya difokuskan untuk dampak sosial bagi masyarakat, bukan sekadar keuntungan bisnis.
Klarifikasi Pemilik
Andri Wibawa, anak mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memberikan klarifikasi soal kepemilikan belasan dapur MBG Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Andri mengkonfirmasi jika dirinya secara resmi baru memiliki 5 SPPG.
Sedangkan 10 SPPG lain masih dalam tahap pengajuan ke BGN.
Adapun kepemilikan yayasan, ia mengaku mempunyai 2 yayasan untuk menaungi 15 SPPG yang telah beroperasi maupun tengah diajukan ke BGN
“Satu yayasan secara aturan boleh 10 SPPG, di 1 provinsi yang sama. Tapi kalau di beda provinsi tuh hanya 5.”
“Kalau 1 provinsi yang sama boleh sampai ke 10,” kata Andri saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Kamis (13/11/2025).
