Jumlah PKL yang Berpotensi Terdampak Pembangunan Jalur BRT di Bandung Segera Diverifikasi

ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,2 November 2025-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung mulai mendata pedagang kaki lima (PKL) yang bakal terdampak pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT).

Proyek yang didanai Bank Dunia ini berpanjang sekitar 21 kilometer, terbentang melewati wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

Kepala Diskop UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana, mengatakan, data pelaku UMKM yang terdampak pembangunan jalur khusus BRT tersebut berasal dari Kementerian Koperasi dan UMKM bekerja sama dengan person in charge (PIC) penanggung jawab proyek yang terkait.

“Dinas Koperasi akan memvalidasi dan memverifikasi data tersebut. Saat ini data masih belum final,” ujar Budhi, Minggu (2/11/2025).

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM tersebut. Sebab, pembangunan jalur khusus BRT akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat mulai Januari 2026.

“Untuk lokasi sosialisasi sudah disiapkan, namun menunggu data yang pasti. Mengenai titik-titik pembangunan, informasi lebih tepat diperoleh dari Dinas Perhubungan, namun kami akan ikut menyosialisasikan bersama Dinas Perhubungan dan Kemenkop UKM,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan, Pemkot Bandung akan melakukan pembersihan jalur yang akan dibangun BRT dan antisipasi kemacetan untuk proyek ini, sehingga akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Kami juga koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Cipta Bintar, Dinas Perhubungan, dan lainnya untuk membersihkan jalur yang akan dilalui,” kata Erwin belum lama ini.

Dengan pembersihan beberapa titik yang akan dijadikan jalur BRT tersebut, Pemkot Bandung juga harus memikirkan PKL. Sebab, dengan adanya proyek ini mereka dipastikan akan terdampak.

“Kami upayakan relokasi ke tempat yang tetap bisa digunakan untuk berjualan. Data PKL masih kami validasi, karena jumlahnya fluktuatif sekitar 700 hingga 1.500 pedagang, tergantung hari,” ucapnya.

Untuk melakukan relokasi tersebut, pihaknya tentu tidak akan bisa mengakomodir semua PKL yang berada di titik jalur BRT, terutama bagi mereka yang berjualan di Kota Bandung tetapi masih berdomisili di luar daerah.

“Kami prioritaskan yang berdomisili di Kota Bandung,” kata Erwin.

PKL melawan

Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kaki Lima (APPKL) Kota Bandung menolak rencana penertiban PKL imbas rencana pembangunan jalur khusus BRT.

Ketua Umum APPKL Kota Bandung, Iwan Suherman, menegaskan, pada prinsipnya mendukung rencana pemerintah yang ingin membangun transportasi massal BRT. Tapi, dia juga minta langkah itu mengorbankan para PKL. 

“Saya sangat mendukung rencana pemerintah untuk membangun BRT di wilayah Bandung Raya, karena kalau tidak salah, rutenya mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Tentu kami mendukung adanya sarana transportasi massal yang terintegrasi di Bandung Raya. Sudah saatnya kota ini punya sistem transportasi modern seperti itu. Kami sangat mendukung,” ujar Iwan, Rabu (29/10/2025).

Hanya saja, kata dia, ketika muncul informasi bahwa jalur-jalur yang akan dilewati BRT ini harus bersih dari PKL, pihaknya merasa keberatan. 

 “Kalau pedagangnya tidak tertib, mari kita tertibkan. Kalau kumuh, mari kita bantu perbaiki. Kalau ada yang bandel, mari kita ingatkan bersama. Jadi jangan sampai modernisasi kota ini justru mengganggu atau menyingkirkan manusia yang sudah lama menggantungkan hidup di sana,” ucapnya. 

Iwan mengaku belum mengetahui berapa banyak PKL yang akan tergusur dari proyek BRT ini. Namun, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah PKL dibeberapa titik saja jumlahnya mencapai ribuan.

“Jalan Sudirman, kawasan Pasar Baru, Kebonjati, dan Rajawali. Masing-masing ada ratusan pedagang, kalau dihitung total bisa ribuan orang yang terdampak. Kalau mereka tidak boleh berjualan lagi, otomatis kehilangan pekerjaan,” katanya.

Iwan pun mengaku bahwa hingga saat ini, belum pernah ada sosialisasi dari pemerintah terkait rencana penertiban PKL. Iwan memastikan bakal melawan jika pemerintah melakukan penertiban secara sepihak.

“Tentu kami akan melawan, tapi dengan cara yang tidak destruktif dan tidak kasar. Semua tergantung juga pada bagaimana pemerintah melakukan penertiban itu,” ucapnya.