Keresahan Honorer Non-ASN di Indramayu Saat Ngadu ke Dewan, Ada Pegawai Baru Tapi Sudah PPPK

ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,8 Januari 2026-Komisi | DPRD Kabupaten Indramayu menerima audiensi Aliansi Honorer Non-ASN Nondatabase (Ananda) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu. 

Audiensi itu menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi tenaga honorer non-ASN yang belum terakomodasi dalam database kepegawaian.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Endang Effendi, mengatakan dalam audensi tersebut perwakilan Ananda menyampaikan sejumlah permasalahan utama.

Di antaranya, terdapat sekitar 320 tenaga honorer non-ASN yang tidak terdata dalam pendataan awal hingga beberapa tenaga honorer yang telah mendaftar sebagai CASN tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.

Padahal, menurut Endang, berdasarkan keterangan yang disampaikan perwakilan ANANDA dalam audiensi itu terdapat pegawai baru yang justru terakomodasi sebagai PPPK, sedangkan pegawai lama belum lolos seleksi.

“Perwakilan Ananda juga turut menyoroti kurangnya informasi dari BKPSDM Kabupaten Indramayu terkait mekanisme seleksi PPPK,” ujar Endang Effendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2026).

Ia mengatakan, permasalahan lain yang muncul ialah masih adanya tenaga honorer yang terdata sebagai outsourcing, sehingga tidak dapat mengikuti seleksi PPPK teknis. 

Mereka berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dapat memberikan solusi atas permasalahan itu, sekaligus menjamin kepastian karier bagi tenaga honorer yang selama ini telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana ASN.

“Kami di Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu juga mengakui pentingnya kejelasan regulasi, terutama terkait keberlakuan Surat Keputusan (SK) Dinas maupun SK outsourcing yang selama ini dinilai belum seragam,” kata Endang Effendi.

Karenanya, pihaknya bakal segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Indramayu memastikan kejelasan database tenaga honorer non-ASN.

Selain itu, Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu alan meminta data lengkap tenaga honorer non-ASN nondatabase di Kabupaten Indramayu sebagai bahan pendalaman lebih lanjut untuk diperjuangkan melalui jalur koordinasi resmi.

Endang memastikan, komitmen Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu untuk menyusun konsep kajian regulasi terkait kebijakan outsourcing untuk dijadikan rekomendasi kepada BKPSDM.

Ia menyampaikan, upaya tersebut diharapkan dapat menjadi landasan pembentukan kebijakan pemerintah daerah yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

“Kami akan terus mengawal aspirasi ANANDA melalui koordinasi lintas instansi dan kajian regulasi untuk mewujudkan kepastian status serta keadilan bagi tenaga honorer non-ASN nondatabase di Kabupaten Indramayu,” ujar Endang Effendi.