Korban Penyekapan dan Pemerkosaan di Tasikmalaya Kenal Pelaku Lewat Media Sosial

ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,10 Desember2025-Korban penyekapan dan persetubuhan di sebuah penginapan di Tasikmalaya ternyata mengenal pelaku melalui media sosial.

Hal ini diungkapkan Polres Tasikmalaya Kota ketika menggelar konferensi pers, di Aula Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Rabu (10/12/2025).

Korban RN menjadi korban penyekapan dan persetubuhan di lakukan empat tersangka yang diamankan polisi yakni Dian Fajar (24) warga Kecamatan Tamansari, Dimas (21) asal Cipedes, IR (17) asal Tamansari, dan AK (17) Tamansari.

Pelaku yang dewasa ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota, sedangkan dua pelaku di bawah umur lagi ditahan di kantor Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Kabupaten Pangandaran.

“Jadi kronologinya korban dengan salah satu pelaku berkenalan di media sosial, sekitar tiga bulan yang lalu.”

“Setelah saling kenal, maka korban itu diajak oleh salah satu pelaku ini untuk diimingi jalan-jalan dan dibawa ke sebuah hotel yang berlokasi di kelurahan Empang sari kec Tawang, kota Tasik,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan, setelah korban dibawa ke sebuah hotel tersebut, ternyata didalam sudah ada tiga pelaku yang menunggu korban masuk ke hotel, dan korban diberikan minuman keras (miras) yang sama-sama di konsumsi bareng empat pelaku.

Pada saat korban kehilangan kesadarannya disitulah persetubuhan itu dilaksanakan oleh tiga orang pelaku dari empat orang tersangka.

“Untuk tiga pelaku ini, dua anak di bawah umur dan satu dewasa dan melakukan persetubuhan sebanyak dua kali yang semuanya dalam keadaan kehilangan kesadaran,” jelasnya.

Adapun terhadap perbuatan pelaku, disangkakan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Semuanya sudah kita tahan, tapi ditempatkan di lokasi yang berbeda. Karena dua pelaku masih di bawah umur,” katanya.

Sebelumnya kasus ini terkuak usai korban RN (15) hilang kontak dengan orang tua sejak hari Senin (24/11/2025).

Kemudian orang tua korban sempat mencari keberadaan anaknya selama dua hari.

Hingga akhirnya korban ditemukan berkat kiriman titik lokasi yang dikirimkan melalui seluler korban ke orang tuanya dan ditemukan di sebuah hotel di wilayah Tawang Kota Tasikmalaya dalam keadaan trauma dan kondisinya lemah karena di sekap selama dua hari oleh empat orang.(