Polisi Amankan Lebih 40 Pemotor Ugal-ugalan Pada Malam Tahun Baru di Pangandaran
ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,1 Januari 2026-Malam pergantian tahun baru, jajaran Polres Pangandaran mengamankan lebih dari 40 kendaraan bermotor dan pengendaranya.
Mereka diamankan karena terlibat aksi ugal-ugalan di kawasan wisata yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, Kamis (1/1/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan sebagai respons atas maraknya aksi berkendara yang meresahkan warga, khususnya pada momen pergantian tahun.
Kasat Sabhara Polres Pangandaran, Iptu Jaja Jatnika, menyebut sebagian besar pengendara yang diamankan masih berstatus pelajar.
“Kami telah mengamankan lebih dari 40 kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi ugal-ugalan itu,” ujar Jaja kepada Tribun Jabar di Mapolres Pangandaran, Kamis (1/1/2026) siang.
Semua para pengendara yang sudah diamankan tersebut selanjutnya dilakukan pendataan secara menyeluruh.
“Kami imbau orang tuanya agar datang langsung ke Polres Pangandaran untuk menjemput anak-anaknya, mengingat mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar,” katanya.
Menurutnya, hal ini bukan semata – mata penindakan, namun juga sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami harap peran serta orang tua dan masyarakat bersama-sama mengawasi serta mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ucap Jaja.
Jaja pun mengajak masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk khususnya pada momen seperti pergantian tahun.
