ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,8 Maret 2026-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir. Dalam periode 1 Januari hingga 3 Maret 2026, polisi berhasil menangkap 29 orang tersangka dari 26 kasus yang berbeda.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan para tersangka yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan dengan rentang usia antara 20 hingga 41 tahun.
“Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 26 kasus dengan total 29 tersangka,” kata AKBP Anom kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Minggu (8/3/2026).
Dari puluhan kasus tersebut, lanjut Anom, mayoritas berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. Rinciannya yakni 18 kasus sabu, 3 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis, serta 3 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat keras terbatas.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya sabu seberat 280,66 gram, ganja 59,51 gram, tembakau sintetis 112,03 gram, serta 2.433 butir obat keras terbatas.
“Selain itu, petugas turut menyita barang bukti lain berupa 11 timbangan digital, 27 unit telepon genggam, 4 sepeda motor, serta uang tunai Rp2.066.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ucapnya.
Menurut Kapolres, jika ditafsir secara statistik, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 13.240 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dengan nilai kerugian finansial mencapai Rp993 juta.
Dari sisi wilayah, kasus narkoba paling banyak terungkap di Kecamatan Purwakarta dengan 9 kasus. Disusul Sukatani dan Plered masing-masing 3 kasus, kemudian Darangdan, Babakancikao, dan Jatiluhur masing-masing 2 kasus. Sementara itu, kasus lainnya tersebar di Tegalwaru, Pasawahan, Bungursari, Pondoksalam, dan Wanayasa, yang masing-masing tercatat satu kasus.
Anom menegaskan, pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai semakin mengancam generasi muda. Ia juga menyebut banyaknya kasus yang terungkap tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Sejumlah pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami kembangkan hingga berhasil mengamankan para pelaku yang saling berkaitan,” ujarnya.
Selain penindakan, Polres Purwakarta juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan sekolah.
Melalui program tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen menjadikan Purwakarta sebagai wilayah yang bebas dari narkotika, sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri terkait pemberantasan narkoba di Indonesia,” kata Anom.
