Spanduk Penolakan Usaha Adu Domba? Sopir Angkot dan Warga Bantah Tolak Aksi Demo PPPK di Sukabumi

ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,22 Januari 2026-Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) dan warga sekitar membantah isi spanduk penolakan aksi unjuk rasa yang muncul secara mendadak di sekitar Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong.

Mereka menegaskan tidak pernah menyatakan penolakan terhadap rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi. 

Pencantuman nama warga dan sopir angkot dalam spanduk tersebut dinilai berpotensi memicu konflik serta adu domba antar sesama masyarakat kecil.

BS (40), sopir angkot trayek 08 Cisaat–Kota Sukabumi, mengaku terkejut saat mengetahui adanya spanduk yang mengatasnamakan sopir angkot sebagai pihak yang menolak aksi unjuk rasa.

“Kami sopir angkot di sini tidak merasa menolak demo. Tulisan di situ menyebut sopir angkot, padahal kami juga tidak ingin diadu domba. Ini jelas adu domba antara rakyat kecil,” ujar BS kepada , Kamis (22/1/2026).

Hal senada disampaikan Boeng (45), sopir angkot trayek Bhayangkara. Ia menilai kemunculan spanduk tersebut justru menimbulkan keresahan dan polemik di kalangan para pengemudi.

“Kami warga kota melihat ini adu domba. Saya juga sebagai sopir angkot tidak merasa menolak. Spanduk itu bikin ramai di antara sopir,” katanya.

Menurut para sopir, spanduk penolakan itu mulai terlihat sejak pagi hari dan langsung menjadi bahan pembicaraan di sejumlah pangkalan angkot, khususnya yang melintasi kawasan Pendopo Kabupaten Sukabumi.

“Tadi pagi kami lihat spanduk itu sudah terpasang. Dari situ jadi ramai dibahas sesama sopir karena kami merasa tidak pernah dilibatkan,” ujar Boeng.

Tak hanya sopir angkot, sejumlah warga sekitar pendopo turut mempertanyakan kemunculan spanduk tersebut. Mereka menyebut aksi unjuk rasa di kawasan pendopo sudah menjadi hal yang lumrah terjadi.

Hermawan, petugas parkir yang biasa berjaga di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan adanya aksi demonstrasi.

 “Kalau kami sebagai warga mah sebenarnya tidak keberatan. Sudah biasa ada demo di sini. Pedagang juga sering diuntungkan karena ramai,” tuturnya saat ditemui di lokasi.

Hermawan yang biasa berjaga di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, mengaku tidak melihat langsung proses pemasangan spanduk tersebut. Namun itu dilihatnya pagi hari. 

“Jam 10 malam pas lagi parkirin kendaraan itu belum ada. Saya nggak lihat siapa yang masang. Mungkin kisaran jam 12 malam baru dipasang,” kata Hermawan.

Aksi Unjuk Rasa Batal Tiba-tiba

Sebelumnya diberitakan, rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, pada Kamis (22/1/2026) dari P3K Paruh Waktu Tenaga Kependidikan tiba-tiba batal dilaksanakan.

Aksi tersebut rencananya akan digelar oleh Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi, yang mayoritas anggotanya telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, terdiri dari guru dan tenaga teknis kependidikan.

Dalam rencana aksi itu, AHN Kabupaten Sukabumi hendak menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan, khususnya persoalan gaji yang dinilai jauh dari kata layak. Bahkan, sebagian tenaga teknis kependidikan disebut hanya menerima gaji sebesar Rp250 ribu per bulan.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjabar.id, jumlah PPPK Paruh Waktu guru dan tenaga teknis kependidikan di Kabupaten Sukabumi diperkirakan hampir mencapai 4.000 orang. Dari jumlah tersebut, gaji tertinggi yang diterima berkisar Rp650 ribu per bulan, sementara yang terendah, khususnya tenaga teknis kependidikan, hanya sekitar Rp250 ribu per bulan.

Salah seorang guru PPPK Paruh Waktu berinisial DN (35) mengungkapkan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mereka.

“Gaji kami itu tidak sampai Rp500 ribu per bulan. Bahkan ada tenaga teknis yang hanya menerima Rp250 ribu,” ujar DN.

Menurutnya, penghasilan tersebut sangat tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalani, termasuk biaya transportasi ke sekolah.

 “Ini jelas jauh dari layak. Biaya transportasi kami ke sekolah saja dalam sebulan bisa lebih besar dari gaji yang diterima. Keringat kami bercucuran, tapi tidak sebanding,” tambahnya.

Para guru dan tenaga teknis kependidikan PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Kami berharap pemerintah bijak dan tidak menutup mata. Tanpa kami, bagaimana pendidikan bisa maju, sementara kesejahteraan tenaga kependidikan belum diperhatikan,” tandas DN.