Tragedi Pernikahan Maut di Pesta Pernikahan, Bupati Purwakarta Siapkan Aturan Ketat Izin Hajatan

ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,6 April 2026-Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein langsung mengambil langkah tegas menyusul tragedi penganiayaan maut di pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta pada Sabtu (4/4/2026) kemarin.

Sebagai respons atas insiden yang menewaskan seorang pemangku hajat tersebut, Binzein memastikan akan menerbitkan surat edaran untuk memperketat izin keramaian, termasuk hajatan pernikahan, khitanan, hingga kegiatan masyarakat lainnya.

Ke depan setiap izin keramaian tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus disertai komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. 

Menurut Binzein, keterlibatan kepala desa, LPM, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat akan menjadi syarat mutlak.

“Izin akan dikeluarkan jika semua pihak di wilayah itu menjamin keamanan dan ketertiban,” tutur Binzein, Senin (6/4/2026).

Selain langkah preventif tersebut, Binzein juga menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas kejadian tragis yang mengubah suasana bahagia pesta pernikahan menjadi duka.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya dipercayakan kepada Polres Purwakarta dan mengajak masyarakat untuk tetap tenang.

“Om Zein yakin Polres Purwakarta akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (4/4), saat pesta pernikahan berlangsung. Keributan yang dipicu sekelompok orang berujung pada aksi pemukulan brutal terhadap korban.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan belahan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, terutama pada bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta peran masing-masing dalam insiden tersebut.