Tuntut Keadilan Lingkungan, Petani dan Aktivis Lingkungan Gelar Aksi Damai di DPRD Jawa Barat

ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,9 Desember2025-Sejumlah petani dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025). 

Masa aksi ini merupakan gabungan empat organisasi yakni Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Aksi dimulai dengan berjalan kaki dari kawasan Jalan Pusdai menuju Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro. Masa bergerak perlahan, sambil membawa spanduk berisi tuntutan reforma agraria dan bendera dari organisasi masing-masing.

Masa aksi ini didominasi para ibu dan bapak petani yang sudah sepuh. Nampak juga anak muda yang ikut dalam barisan. Beberapa di antara mereka, ada yang memakai caping, topi anyaman berbentuk kerucut yang biasa digunakan di ladang.

Setibanya di depan Gedung DPRD, massa langsung duduk memanjang hingga menutup Jalan Diponegoro. Spanduk yang mereka bawa sejak long march kembali dibentangkan di depan gerbang Gedung DPRD Jawa Barat.

Sebelum memulai aksi, mereka sempat berkumpul dan makan bersama di sekitar lokasi, bahkan saling berbagi makanan dengan peserta dari daerah lain. Beberapa polwan terlihat membagikan air minum kepada peserta aksi.

Arus lalu lintas di kawasan tersebut pun dilakukan pengaturan. Kendaraan dari arah Aria Jipang dialihkan menuju Jalan Trunojoyo dan Sulanjana, kemudian kendaraan dari Jalan Pusdai diarahkan ke Jalan Citarum, sementara kendaraan dari Citarum dibelokkan ke Pusdai dan Sentot Alibasyah.

Aksi ini berjalan damai, dari atas mobil komando sejumlah pimpinan organisasi bergantian menyampaikan orasi. 

Direktur eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan, aksi dari gerakan reforma agraria dan lingkungan hidup Se-Jawa Barat ini merupakan bagian dari peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) serta Hari Anti Korupsi. 

“Ini adalah momentum bagi rakyat Jawa Barat yang diwakili oleh petani dari 10 kabupaten/kota dan jaringan organisasi serta para seniman yang tergabung di gerakan reforma agraria dan lingkungan hidup se-Jawa Barat untuk menyampaikan ketimpangan penguasaan lahan yang hingga saat ini itu terus terjadi,” ujar Wahyudin.

Dikatakan Wahyudin, saat ini rakyat semakin tergusur dan sulit akses terhadap ruang. Akses keadilan terhadap ruang, kata dia, masih diberikan kepada para oligarki dan pengusaha-pengusaha yang selama ini justru tidak mampu mengelola lahan, menyebabkan degradasi serta perubahan alih fungsi yang muaranya terhadap krisis iklim serta bencana.

“Bahkan Jawa Barat ini adalah salah satu wilayah yang memiliki kerentanan tertinggi Indonesia, sehingga itu menjadi satu hal yang penting untuk dipertimbangkan kembali akses keadilan ruang yang selama ini diberikan pemerintah kepada pengusaha,” katanya. 

Masa aksi pun, kata Wahyudin, mendesak kepada Pemerintah agar segera membuat tim khusus atau pansus untuk melakukan evaluasi dan kajian kebijakan serta mengevaluasi seluruh izin-izin konsesi yang berada di wilayah pengelolaan Perhutani, PTPN dan BKSDA, yang selama ini terjadi degradasi bentang alam. 

“Kami mendesak untuk segera mengevaluasi izin-izin konsesi yang ada di Jawa Barat yang di mana rakyat semakin sulit mengakses lahan, rakyat semakin sulit mengakses ruang sehingga asas keadilan itu tidak semata-mata diberikan kepada rakyat, akan tetapi diberikan kepada korporat kepada pemodal-pemodal yang selama ini berikan bahkan menyebabkan kerugian negara untuk memulihkan dan memperbaiki lingkungan kembali,” ucapnya. 

Selain itu, kata dia, Walhi mencatat kondisi lahan dari luas total wilayah Jawa Barat sekitar 3,5 juta hektare, setengahnya sudah rusak dan kerusakan itu terjadi di wilayah pengelolaan BKSDA, Perhutani dan wilayah pengelolaan PTPN. Sisanya, kawasan-kawasan imbuhan seperti Bandung Utara, Kabupaten Bandung Selatan, Kabupaten Bandung Barat dan beberapa wilayah yang memiliki kerentanan dan memiliki potensi imbuhan yang terdegradasi oleh kegiatan-kegiatan industri, kondominium, tambang dan wisata.

“Hal ini menunjukan 1,2 juta hektare telah terdegradasi dari jumlah total luas wilayah Jawa Barat. Bahkan, kawasan hutan yang jumlahnya mencapai 800 ribu hektare telah terdegradasi dan sisanya hanya tinggal 400 hektare. Artinya ini adalah warning bagi pemerintah dan publik untuk sama-sama menyelamatkan lingkungan,” katanya.