Tekan Aksi Kriminal, Pemkot Bandung Amankan 4.000 Botol Miras dan Sasar Prostitusi Terselubung

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,14 Juni 2026-Operasi atau razia minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah kios di Kota Bandung, terus dilakukan oleh petugas Satpol PP untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Langkah tersebut dilakukan karena miras ilegal itu bisa memicu aksi kriminalitas. Sehingga upaya penindakan tegas terus ditingkatkan melalui penyegelan kios hingga petugas pun sudah menyita ribuan botol miras ilegal.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota, khususnya dari peredaran miras ilegal serta aktivitas menyimpang lainnya.

“Sampai sekarang, kita sudah menutup beberapa toko miras ilegal dan sudah ada sekitar 4.000 botol yang diamankan,” ujar Farhan, Minggu (14/6/2026).

Ia mengatakan, operasi penertiban miras itu dilakukan secara rutin dan juga berdasarkan laporan masyarakat. Selain menindak, pendekatan pencegahan kini menjadi fokus utama agar potensi pelanggaran bisa ditekan sejak dini.

“Kita tidak mau menunggu sampai ramai dulu baru bertindak. Sekarang kita langsung datangi lokasi-lokasi yang berpotensi,” katanya.

Menurutnya, lokasi-lokasi yang disisir merupakan tempat yang berpotensi menjadi titik munculnya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti peredaran miras ilegal hingga praktik prostitusi terselubung.

Pihaknya menegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran tersebut. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Selain itu, Farhan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

“Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” ucap Farhan.

Menurutnya, langkah itu memang perlu dilakukan karena peredaran miras ilegal seringkali menjadi pemicu berbagai masalah sosial dan tindak kriminal. Oleh karena itu, penertiban akan terus diperkuat sebagai langkah preventif.