Dony Ahmad Munir Dukung Langkah Dedi Mulyadi Berantas Obat Keras Terlarang di Sumedang

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,8 Agustus 2026-Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan siap memerangi peredaran obat keras tertentu (OKT), termasuk tramadol, yang dinilai membahayakan generasi muda.

Hal itu disampaikan Dony kepada TribunJabar.id di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (7/8/2026).

Dony mengatakan, penindakan terhadap peredaran obat keras tertentu merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Meski demikian, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan dan mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran OKT.

“Memang ada aparat penegak hukum yang bertugas menangani hal itu, tetapi kita semua harus mendorong dan mendukung upaya pemberantasannya,” katanya.

Dony menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang.

Menurutnya, upaya pemberantasan peredaran OKT bukan merupakan isu baru. Pemerintah Kabupaten Sumedang, kata dia, sejak lama telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.

“Saya tentunya sepakat dengan Pak Gubernur. Dari dulu ini sudah menjadi perhatian kita untuk sama-sama memerangi peredaran obat keras tertentu,” ujar Dony.

Ia berharap langkah pencegahan yang dilakukan berbagai pihak dapat menekan peredaran OKT sehingga generasi muda terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut.

Dony juga mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing. Ia meminta pemerintah desa, pengurus RT/RW, hingga warga segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran obat keras tertentu.

“Kalau RT, RW, atau desa menemukan indikasi peredaran obat keras tertentu, segera laporkan. Bisa menghubungi layanan Polri di 110 atau layanan darurat Sumedang 112,” kata Dony.