www.hukumnasional.com.ǁJawa Barat,12 September 2026-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memanggil Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, untuk mengklarifikasi anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Garut yang tidak sesuai dengan rekomendasi.
Dedi Mulyadi menyadari banyaknya pembicaraan terkait jalan rusak yang masih ada di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.
“Pesan untuk warga Kabupaten Garut, ramai sekali bercerita tentang jalan kabupaten dan desa yang jelek,” ucap Dedi Mulyadi dikutip dari TikTok pribadinya, Sabtu (12/9/2026).
Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan rekomendasi besaran anggaran pembangunan jalan rusak dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Garut Tahun 2026.
“Di penyusunan RAPBD Kabupaten Garut 2026, pada saat mengajukan evaluasi kepada Gubernur Jawa Barat, kami telah memberikan rekomendasi dalam bentuk catatan,” ungkap Dedi Mulyadi.
“Catatannya adalah, dalam pelaksanaan RAPBD Kabupaten Garut 2026, alokasi pembangunan jalannya harus 7 persen dari total APBD,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa KDM itu menjelaskan, 7 persen dari total RAPBD Kabupaten Garut yakni senilai Rp360 miliar.
“Setelah saya melihat di pelaksanaan APBD Kabupaten Garut 2026, ternyata alokasi anggaran jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum (PJU) itu hanya Rp105 miliar, kurang lebih 2,2 persen dari total APBD.”
“Informasi yang saya terima dari Kepala PUPR Kabupaten Garut, pelaksanaan pembangunan jalannya hanya Rp80 miliar,” imbuhnya.
Dengan anggaran tersebut, Dedi Mulyadi menilai permasalahan jalan rusak di Kabupaten Garut tidak mungkin cepat selesai.
“Untuk itu, tidak mungkin kerusakan jalan di Kabupaten Garut yang sebegitu luas hanya dialokasikan Rp80 sampai Rp105 miliar anggaran. Sehingga, keributan akan terus terjadi,” tuturnya.
Atas permasalahan ini, Dedi Mulyadi akan segera mengundang Bupati Garut Syakur Amin dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengklarifikasi pelaksanaan APBD tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengundang Bupati Garut dan Ketua TAPD Kabupaten Garut beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan dan melakukan perubahan terhadap APBD Kabupaten Garut untuk disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan Gubernur agar masyarakat Kabupaten Garut bisa menikmati jalan yang mulus,” tuturnya.
Permasalahan Jalan Rusak di Kabupaten Garut
Adapun, permasalahan jalan rusak di Kabupaten Garut ini telah menjadi perhatian sejak lama, terutama di wilayah selatan seperti Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy.
Pada pertengahan Agustus lalu, grup musik metal asal Garut yang sudah melanglangbuana di panggung internasional, Voice of Baceprot (VOB) mengunggah video kondisi jalan rusak di daerahnya melalui Instagram.
Sementara, warga dari Gerakan Masyarakat Banjarwangi Singajaya Peundeuy (Gema BSP) sempat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis (20/8/2026).
Mereka memprotes kondisi infrastruktur, khususnya jalan, yang berada di wilayah tersebut.
Pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD menyepakati percepatan perbaikan jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy setelah mendiskusikannya bersama Gema BSP.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, untuk merespons aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan.
Abdusy Syakur Amin mengatakan pemerintah daerah akan melakukan penanganan jangka pendek agar kerusakan jalan tidak membahayakan pengguna.
“Tadi kita diskusi, dan diskusi sangat hangat, alot dan juga masing-masing bercerita tentang harapannya, dan ujungnya kami bersepakat bahwa untuk sementara untuk jangka pendek kita akan bantu selesaikan supaya jalan lebih layak untuk dilewati. Jadi tidak bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan dan lain-lain,” ucap Abdusy Syakur Amin.
Penanganan Sementara
Adapun penanganan awal dilakukan melalui penambalan pada sejumlah titik rusak sambil mendorong realisasi program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sepanjang 6,5 kilometer.
Pemkab Garut telah mengalokasikan Rp2,5 miliar pada 2026 dan menargetkan seluruh jalur hingga Peundeuy tertangani pada 2027.
“Tetapi dulu kami beranggapan bahwa kami ingin jalan yang berkualitas nasional, tapi dari aspirasi masyarakat kelihatannya pengen segera diperbaiki dengan kondisi yang tidak usah jalan yang sangat bagus pokoknya layak saja,” lanjutnya.
Abdusy Syakur Amin mengatakan, penganggaran dan penetapan jalur akan difinalisasi dalam penetapan anggaran Oktober 2026.
Anggota DPRD Kabupaten Garut Agus Muhammad Sutarman memastikan legislatif bersama Badan Anggaran (Banggar) mengawal pengerjaan jalan mulai Januari hingga November 2027.
“Jadi gini, tadi kan kita tidak bicara dan sudah kesepakatan, sudah dibilang oleh Pak Bupati bahwa yang penting layak.”
“Kami tidak ideal seperti dari pusat, dengan yang tidak begitu ideal, bukan arti yang tidak ideal tapi yang penting mulus bagus itu akan tertutupi insha Allah akan tertutupi,” ujarnya.
DPRD bersama perangkat daerah terkait akan memantau pengerjaan secara langsung agar perbaikan berjalan sesuai target dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Percepatan tersebut diharapkan membuat akses transportasi warga Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy lebih aman serta mendukung mobilitas ekonomi masyarakat.
