www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,17 Agustus 2026-Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, ingin menjadikan Pendopo Kota Bandung sebagai museum dan ke depannya tempat bersejarah itu tidak akan jadi rumah dinas wali kota.
Keinginan itu mencuat karena Pendopo Kota Bandung saat ini telah resmi berstatus sebagai cagar budaya milik publik. Sehingga, idealnya bangunan tersebut tidak lagi difungsikan sebagai tempat tinggal kepala daerah.
“Iya itu cita-cita saya, pendopo sekarang sudah resmi menjadi cagar budaya. Karena merupakan cagar budaya milik publik, sebaiknya tempat tersebut tidak dijadikan tempat tinggal,” ujar Farhan di Alun-alun Bandung, Senin (17/8/2026).
Konsep museum yang direncanakan nanti, tidak hanya berkaitan dengan sejarah Pendopo. Tetapi, kata Farhan, akan jadi museum yang nantinya dapat menampilkan karya seni warga dan para seniman asal Kota Bandung.
“Kemudian bisa juga dibuat museum tentang berbagai Wali Kota Bandung, sejak zamannya Wiranatakusumah sampai wali kota yang terakhir. Jadi, seluruh memorabilia dari para wali kota tersebut bisa ditampilkan di sini,” katanya.
Rencana tersebut akan direalisasikan pada tahun 2029, sehingga wali kota akan menempati rumah dinas khusus yang interiornya dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Sementara Pendopo harus mempertahankan karakter dan bentuk aslinya sebagai bangunan cagar budaya.
“Nanti di akhir tahun 2029, wali kota akan diberikan rumah dinas khusus yang bisa disesuaikan interiornya. Mau dibuat seperti apa dan diubah-ubah sesuai selera pribadi, silakan,” ucap Farhan.
Ia mengatakan, karena Pendopo Kota Bandung sudah menjadi cagar budaya, maka tidak boleh dilakukan perubahan, baik dari sisi eksterior maupun interior, sehingga bangunan itu harus tetap pada kondisi yang aslinya.
“Sambil kami tinggal di sini, kami juga perlahan-lahan melakukan restorasi kembali ke bentuk aslinya, supaya nantinya bisa menjadi cagar budaya yang utuh. Rencana saya pada 2029, ketika wali kota sudah tidak tinggal di sini lagi, Pendopo ini bisa menjadi museum sekaligus tempat bekerja,” katanya.
Mengenai lokasi rumah dinas wali kota setelah Pendopo dialihfungsikan menjadi museum, Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan mencari lokasi dengan memanfaatkan aset yang tersedia.
“Ya, kita cari asetnya banyak. Sesuai dengan arahan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kami harus betul-betul mengoptimalkan aset yang ada,” ucap Farhan.
