Garasi Viral di Trotoar Jalan Ambon Dibongkar, Walkot Bandung Farhan Pastikan Tanpa Sanksi

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,16 Juni 2026-Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan tidak ada sanksi bagi pihak yang membangun garasi di trotoar Jalan Ambon, RW 06, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan.

Seperti diketahui, garasi tersebut dibangun oleh pihak RW untuk tempat menyimpan triseda atau kendaraan pengangkut sampah.

Tetapi, belakangan ini viral karena dijadikan garasi mobil pribadi milik ketua RW setempat.

Akhirnya, garasi tersebut dibongkar Satpol PP Kota Bandung karena melanggar Perda Trantibum Pasal 13 dan Pasal 21 yang mengatur tentang pemanfaatan ruang publik.

“Tidak ada sanksi, bangunannya dibongkar saja sudah cukup. Yang terpenting adalah kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Selasa (16/6/2026).

Garasi yang dibangun secara permanen itu berukuran sekitar 3×4 meter.

Material bangunan tersebut mayoritas tembok yang lengkapi dengan tralis di bagian samping, sedangkan di bagian depan terdapat pagar besi.

Keberadaan bangunan berwarna putih dengan pagar warna cokelat tersebut viral di sosial media hingga mendapat sorotan publik karena kerap ada mobil pribadi di dalam garasi tersebut.

“Kendaraan yang sebelumnya diparkir di sana sekarang diparkir di kantor kelurahan dan dalam kondisi aman.”

“Pada prinsipnya, trotoar tidak boleh digunakan untuk parkir ataupun fungsi lain yang melanggar aturan,” katanya.

Di sisi lain, Farhan menyoroti kepatuhan aturan dalam penggunaan trotoar.

Sehingga dia akan menyiapkan langkah agar kejadian yang sama tidak kembali terulang.

“Yang paling penting saat ini adalah kepatuhan terhadap aturan. Dari kepatuhan itulah nantinya kita bisa melakukan pembinaan dan langkah-langkah lainnya,” ucap Farhan.

Sebelumnua, Ketua RW 06, Anne Rahadi mengklaim, tidak pernah bermaksud mendirikan bangunan di atas trotoar demi kepentingan pribadi untuk garasi mobil, meskipun viral ada mobil pribadi yang diparkir di dalam garasi itu.

“Kebetulan yang difoto itu pas mobil saya ada di situ, karena kemarin di saya penuh. Anak saya datang sama teman-temannya, tapi parkir di luar karena kondisinya penuh,” ujarnya di lokasi beberapa waktu lalu.

Atas hal tersebut, kata Anne, mobil pribadi langsung dimasukkan ke dalam garasi itu oleh Linmas.

Padahal, bangunan itu sebetulnya diperuntukan untuk menyimpan triseda atau kendaraan pengangkut sampah.

“Itu saya bangun, peruntukannya untuk menyelamatkan triseda dari pemerintah agar bisa terawat karena saya punya pengalaman pribadi, waktu beberapa tahun yang lalu dikasih triseda itu hancur lebur (rusak),” kata Anne.