Kemitraan Kebun Binatang Bandung Masuk Tahap Komersial, Regulasi Jadi Penentu Payung Hukum PKS

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,5 Juli 2026-Langkah pembenahan serta kemitraan tata kelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo oleh Pemerintah Kota Bandung terus bergulir maju. Fase terkini dari proyek tersebut telah menyentuh area kalkulasi komersial dengan prioritas pada pemenuhan koridor hukum yang berlaku. 

TujuanWisata

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Pemkot Bandung sama sekali enggan mengintervensi ranah transaksional dalam kemitraan tersebut. Fokus utama pihaknya hanyalah mengawal agar seluruh rangkaian prosedur bersandar kuat pada regulasi perundang-undangan.

“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis, dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” kata Farhan, Sabtu 4 Juli 2026.

Mengenai batas waktu perampungan, Farhan menaruh keyakinan besar bahwa rentetan agenda ini sanggup dituntaskan sepenuhnya sebelum berakhirnya bulan Juli 2026.

Dirinya memaparkan bahwa pihak pemenang tender telah langsung melunasi beban awal berupa setoran tahunan senilai Rp4,3 miliar begitu status pemenang disahkan.

“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Bandung bersiap melengkapi berkas birokrasi dan prasyarat legalitas yang menjadi domain kekuasaan pemerintah. Ketika seluruh instrumen hukum terpenuhi dan keselarasan finansial tercapai, dokumen resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan segera dilegalisasi oleh kedua belah pihak. 

TujuanWisata

“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” tuturnya.