www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,2Juli 2026-Kontroversi lagu “Lalaki Langit Lalanang Bejat” yang dipopulerkan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menuai kritik keras dari kalangan aktivis perempuan.
Aktivis Perempuan dan Direktur Eksekutif DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai lagu tersebut bukan sekadar karya seni, melainkan bentuk kekerasan verbal yang berpotensi melegitimasi stereotip dan ketimpangan gender di tengah perjuangan panjang mewujudkan kesetaraan perempuan.
Menurut Neni, kemunculan lagu tersebut menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian pemimpin daerah terhadap isu kesetaraan gender.
Padahal, seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk menciptakan ruang publik yang menghormati perempuan.
“Tentu sangat menyayangkan dengan adanya lagu ini. Artinya memperlihatkan dan mencerminkan bagaimana kepala daerah laki-laki itu tidak paham terkait pemahaman gender secara komprehensif,” kata Neni, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan selama bertahun-tahun berbagai kalangan terus berjuang membuka ruang partisipasi perempuan melalui advokasi, edukasi hingga mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada perempuan dan anak.
Namun menurutnya, lagu tersebut justru membawa masyarakat kembali pada budaya patriarki yang selama ini berusaha diubah.
Neni mencontohkan masih kuatnya budaya patriarki di sejumlah daerah di Jawa Barat, termasuk Purwakarta, Garut dan Tasikmalaya.
Di tengah kondisi tersebut, berbagai organisasi perempuan selama ini terus melakukan kampanye untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan, baik secara verbal maupun nonverbal.
“Nah ketika muncul ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’, ini menurut saya mencerminkan bagaimana sebetulnya ada unsur kekerasan secara nonverbal yang kemudian ditunjukkan melalui lagu,” ujarnya.
Menurutnya, bentuk kekerasan semacam itu sering kali tidak disadari masyarakat karena dikemas dalam lagu yang mudah dinyanyikan dan dianggap sebagai hiburan biasa.
“Orang menyanyikannya dengan happy-happy. Tapi di situ ada peran perempuan yang dianggap sebagai kekerasan verbal dalam bentuk lagu. Ini semestinya tidak dilakukan oleh seorang kepala daerah,” katanya.
Neni menilai persoalan tersebut menjadi lebih serius karena pencipta lagu merupakan seorang kepala daerah yang memiliki kekuasaan. Dalam perspektif ilmu politik, relasi kuasa seorang pemimpin akan memengaruhi cara masyarakat membentuk pandangan terhadap perempuan.
“Kalau baca bukunya Michel Foucault tentang power relation and knowledge, di situ kepala daerah punya relasi kuasa sebagai laki-laki yang justru menciptakan ketimpangan relasi kuasa dan ketimpangan sosial,” ucapnya.
Menurutnya, seorang kepala daerah semestinya mampu menyelaraskan antara kebijakan publik dengan perilaku pribadi. Jika sejak awal tidak memiliki perspektif gender yang baik, maka dikhawatirkan kebijakan yang dihasilkan juga tidak berpihak kepada perempuan.
“Kalau dari konsepnya saja dia tidak paham gender, bagaimana mau mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan,” katanya.
Neni juga mengingatkan lagu tersebut berpotensi membentuk opini publik bahwa perilaku merendahkan perempuan merupakan sesuatu yang wajar. Akibatnya, maskulinitas agresif justru semakin dinormalisasi di tengah masyarakat.
“Saya melihat sebagai kepala daerah tidak ada tanggung jawab moral untuk menghormati perempuan. Penolakan terhadap kekerasan justru dia sendiri menunjukkan hal itu melalui lagu,” ujarnya.
Menurut Neni, perjuangan meningkatkan keterwakilan perempuan di ruang politik selama ini tidak mudah.
Bahkan hingga kini keterwakilan perempuan di DPR masih belum mencapai target 30 persen di sebagian besar partai politik.
“Ketika kita menghadapi banyak tantangan di lapangan, ini justru malah melakukan legitimasi terhadap ketimpangan sosial. What next?” katanya.
Ia berharap seluruh kepala daerah memiliki pemahaman gender yang utuh agar mampu melahirkan kebijakan sekaligus tindakan yang menghormati hak-hak perempuan.
