Dedi Mulyadi Pangkas Jabatan Direksi dan Komisaris BUMD Jabar, Gabung dalam Holding Sangga Buana

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,20 Agustus 2026-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal merampingkan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari jumlah lembaga, badan, dinas hingga biro.

Kebijakan tersebut juga akan menyasar badan usaha milik daerah (BUMD), sebagai bagian dari upaya menekan beban belanja operasional pemerintahan di tengah tekanan fiskal.

Dedi mengatakan, restrukturisasi dilakukan dengan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”.

Dengan struktur yang lebih ramping, kata Dedi, anggaran yang selama ini terserap untuk kebutuhan organisasi dan jabatan dapat dialihkan untuk pembangunan serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan upaya restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah atau menurunkan jumlah lembaga pemerintah, jumlah badan, jumlah dinas, dan jumlah biro,” ujar Dedi, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, perampingan struktur akan ikut mengurangi berbagai komponen belanja yang muncul akibat keberadaan jabatan dan organisasi pemerintahan seperti tunjangan jabatan, pemeliharaan gedung kantor, listrik, air, kendaraan, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas hingga pembelian bahan bakar.

“Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi. Sehingga akan terjadi alokasi anggaran semakin bertambah untuk kepentingan pembangunan,” katanya.

Efisiensi birokrasi, kata dia, bukan sekadar memperkecil jumlah organisasi pemerintahan.

Tapi, akan terjadi penghematan anggaran yang diarahkan untuk membiayai pembangunan dan memperkuat layanan dasar.

Perampingan juga akan dilakukan terhadap BUMD milik Pemprov Jabar.

Dedi mengatakan, sejumlah BUMD yang selama ini berdiri sendiri bakal digabung dalam holding bernama Sangga Buana, kecuali Bank BJB sebagai satu-satunya BUMD yang dikecualikan dari skema tersebut.

“BUMD yang jumlahnya banyak akan diholding menjadi satu kelembagaan BUMD namanya Sangga Buana, kecuali BJB,” katanya.

Menurut Dedi, penggabungan tersebut akan menyederhanakan struktur pengelolaan BUMD, termasuk memangkas jumlah direksi dan komisaris.

“Sehingga ke depan tidak banyak direktur, tidak banyak sekretaris direktur, tidak banyak komisaris,” katanya.

Dedi menyebut jajaran perangkat BUMD yang saat ini menjabat berada dalam posisi sementara seiring dengan rencana restrukturisasi tersebut.

“Untuk itu seluruh perangkat BUMD hari ini sifatnya sementara dalam keadaan darurat dan mendesak,” katanya.

Nantinya, Sangga Buana akan menjadi kelembagaan yang mencatat dan mengelola aset BUMD di Jawa Barat, di luar Bank BJB.

Pengelolaan BUMD tersebut akan diarahkan kepada tenaga profesional melalui proses seleksi terbuka.

Dedi menilai jumlah BUMD, direksi, dan komisaris yang banyak selama ini belum memberikan kontribusi optimal bagi Jawa Barat.

“Jumlah BUMD yang sangat banyak, jumlah komisaris yang banyak, jumlah direktur yang banyak, itu tidak memberikan, sepanjang sejarah BUMD saya lihat di Jawa Barat, tidak begitu besar kontribusinya bahkan menjadi beban daerah,” ujarnya.

Selain digabung, BUMD yang dinilai tidak produktif dan tidak memiliki fungsi yang jelas juga bakal dihentikan.

“BUMD-BUMD yang tidak produktif, yang hanya berdiri saja tapi tidak memiliki fungsi apa-apa, menggunakan keuangan BUMD-nya tidak efektif, kami akan menutupnya,” katanya.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Jabar menargetkan pengelolaan birokrasi dan BUMD menjadi lebih efisien, sekaligus mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan optimalisasi aset daerah.