Pangandaran Diancam Megathrust dan Tsunami, Tagana Soroti Kesiapan Hotel Hadapi Bencana

www.hukumnasional.com.ǁJawa Barat,10 September 2026-Upaya mitigasi bencana alam, termasuk menghadapi potensi gempa bumi megathrust dan tsunami, di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dinilai perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Mitigasi tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga membutuhkan peran dunia usaha, masyarakat, hingga pelaku pariwisata.

Ketua Tagana Kabupaten Pangandaran, Nana Suryana, mengatakan berbagai upaya mitigasi bencana telah dilakukan. 

Namun, langkah itu harus diperkuat dengan keterlibatan seluruh stakeholder, terutama karena Pangandaran merupakan daerah pesisir sekaligus kawasan wisata yang setiap pekannya didatangi ribuan wisatawan.

“Sebetulnya upaya mitigasi sudah banyak dilakukan. Hanya memang butuh peran semua stakeholder, bukan hanya pemerintah saja,” ujar Nana, Kamis (10/9/2026) pagi.

Menurut ia, dunia usaha, khususnya sektor perhotelan di kawasan wisata, juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan pengunjung ketika terjadi bencana.

Nana mempertanyakan kesiapan setiap hotel dalam menerapkan standar penanganan kondisi darurat. Hal itu mencakup ketersediaan prosedur evakuasi, informasi yang mudah dipahami wisatawan, peralatan darurat, hingga kebutuhan dasar yang harus disiapkan ketika terjadi gempa besar maupun tsunami.

“Apakah setiap hotel di Pangandaran sudah menerapkan standar penanganan darurat? Kalau terjadi gempa besar, apakah tamu mendapatkan informasi yang jelas harus diarahkan ke mana? Apakah peralatan darurat dan kebutuhan dasar sudah tersedia?” katanya.

Ia menilai kesiapsiagaan tersebut tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen standar operasional prosedur (SOP). 

SOP harus diuji melalui simulasi secara berkala agar seluruh pihak memahami tindakan yang harus dilakukan ketika bencana benar-benar terjadi.

Termasuk dalam menghadapi ancaman tsunami, simulasi dan pengujian SOP harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, pengelola hotel, pelaku usaha wisata hingga stakeholder lainnya.

“Simulasi dan uji SOP gempa maupun tsunami harus benar-benar diikuti dan menjadi perhatian semua stakeholder. Semuanya harus terlibat agar tahu apa yang harus dilakukan saat kondisi darurat,” ucap Nana.

Menurut Nana, keterlibatan seluruh pihak menjadi semakin penting di kawasan wisata. Saat bencana terjadi, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri, terlebih ketika jumlah wisatawan sedang tinggi.

“Kalau di tempat wisata, pemerintah daerah, masyarakatnya, dunia usahanya, perhotelan, pelaku usaha dan lainnya harus terlibat,” ujarnya.

Nana menegaskan mitigasi bencana merupakan kebutuhan wajib bagi Pangandaran karena wilayah pesisirnya cukup panjang dan memiliki aktivitas wisata yang tinggi. 

Ancaman bencana tidak hanya menyangkut keselamatan warga lokal, tapi juga wisatawan yang datang dari berbagai daerah.

Di sisi lain, perkembangan dan perluasan kawasan wisata juga perlu mempertimbangkan tingkat risiko bencana. 

Menurutnya, pembangunan maupun pengembangan destinasi wisata di wilayah yang memiliki risiko tinggi harus dibarengi dengan pemahaman terhadap karakteristik ancaman bencana serta sistem mitigasi yang memadai.

“Perluasan kawasan wisata justru banyak di wilayah berisiko besar. Karena itu harus benar-benar memahami risiko wilayah dan memetakan roadmap, termasuk peta rawan bencana,” katanya.

Ia menilai pemetaan kawasan rawan bencana harus menjadi dasar dalam menentukan arah pengembangan wilayah, khususnya di kawasan pesisir. 

Dengan demikian, pertumbuhan sektor pariwisata tidak mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan wisatawan.

“Jadi, mitigasi harus menjadi kesadaran bersama. Jangan sampai ketika bencana terjadi, baru semua pihak mencari tahu apa yang harus dilakukan,” ucap Nana.