Banyak Penunggak Pajak di Pangandaran, Petugas Gabungan Gelar Razia, Pengendara Nekat Terobos

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,7 Juli 2026
Masih tingginya jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak mendorong petugas gabungan menggelar operasi pemeriksaan kendaraan di Kabupaten Pangandaran. 

Razia ini digelar di Jalan Raya Nasional Blok Sandaan wilayah Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Selasa (7/7/2026).

Dalam operasi itu, puluhan petugas gabungan menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. 

Pengendara diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Bagi pemilik kendaraan yang diketahui menunggak pajak, petugas langsung mengarahkan mereka untuk melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan yang sudah disediakan.

Meski demikian, selama razia berlangsung, masih ditemukan sejumlah pengendara yang berupaya menghindari pemeriksaan. 

Bahkan, beberapa kendaraan nekat menerobos penjagaan petugas untuk menghindari razia.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya pada Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan operasi gabungan itu melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polres Pangandaran, Subdenpom, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, serta Jasa Raharja.

Menurut Jumsa, operasi ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Memang masih banyak masyarakat yang pembayaran pajak kendaraannya tertunggak sehingga perlu dilakukan edukasi secara langsung,” ujar Jumsa kepada Tribun Jabar di lokasi razia, Selasa pagi.

Ia menambahkan, operasi gabungan akan berlangsung selama tiga hari di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Kegiatan dimulai hari ini, Selasa (7/7/2026), hingga Kamis (9/7/2026),” ucapnya.