Evaluasi Total Jalur Pantura Indramayu: Ratusan Putaran Jalan Ilegal Segera Dibenahi Polda Jabar

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,15 Juli 2026-Jajaran Polda Jabar bakal membenahi ratusan u-turn ilegal di sepanjang jalur Pantura Indramayu yang membentang dari wilayah Kecamatan Sukagumiwang hingga Sukra.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung, mengatakan, berdasarkan hasil pendataan terdapat 220 titik u-turn di ruas jalur Pantura wilayah Kabupaten Indramayu yang panjangnya kira-kira 70 kilometer.

Namun, menurut dia, dari jumlah tersebut tercatat hanya 79 u-turn yang legal, sedangkan 141 titik lainnya dinyatakan ilegal, sehingga bakal dikoordinasikan lebih lanjut dengan stakeholder terkait untuk dibenahi.

“Hingga kini, kami mencatat 79 u-turn legal dan 141 u-turn yang tidak memiliki legalitas atau ilegal di sepanjang jalur Pantura Indramayu,” kata Jimmy Manurung saat ditemui di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (15/7/2026).

Ia mengatakan, kondisi semacam itu akan dikoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan untuk membenahi keberadaan u-turn ilegal di ruas jalur Pantura Indramayu tersebut.

Pihaknya mengakui, langkah itu diperlukan untuk membenahi seluruh u-turn ilegal, sehingga memiliki legalitas untuk tetap dioperasikan, dan memenuhi standar keselamatan berlalu lintas.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan u-turn yang dibuka di jalur Pantura Indramayu ini hanya yang memiliki izin resmi atau legal,” ujar Jimmy Manurung.

Jimmy menyampaikan, pembenahan u-turn sangat penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan saat memutar balik di jalur Pantura Indramayu yang arus kendaraannya relatif padat.

Saat ini, jajarannya juga masih mendalami legalitas u-turn di jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, yang menjadi lokasi kecelakaan maut, dan mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

Ia mengakui, hingga kini jajarannya belum dapat memastikan status u-turn yang menjadi lokasi kecelakaan maut pada Minggu (12/7/2026) tersebut, karena diperlukan verifikasi lebih lanjut bersama stakeholder terkait.

“Sementara ini masih dipelajari dan didalami bersama pihak-pihak terkait. Nantinya, akan kami sampaikan secepatnya ketika proses verifikasi legalitas u-turn tersebut rampung,” kata Jimmy Manurung.