Polisi Gelar Razia di Katapang dan Cileunyi, Puluhan Knalpot Brong Disita

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,9 Juli 2026-Puluhan knalpot brong diamankan Satlantas Polresta Bandung pada razia yang digelar di wilayah Katapang dan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (9/7/2026). 

Diketahui razia tersebut dilakukan di ruas jalan yang kerap dilintasi kendaraan dengan knalpot brong. Pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung diberhentikan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Ega Prayudi mengatakan bahwa puluhan knalpot tersebut disita sebagai barang bukti, sedangkan pengendaranya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kali ini kami mengamankan sebanyak 42 knalpot brong dari hasil razia di Katapang dan Cileunyi. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Dari banyaknya tersebut, Ega memastikan seluruh knalpot brong hasil penindakan diamankan sebagai barang bukti, sementara pengendara yang melanggar diproses sesuai ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Ega menjelaskan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang dinilai mengganggu, terutama di kawasan permukiman dan ruas jalan raya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan knalpot standar pabrikan. Selain mematuhi aturan, hal itu juga merupakan bentuk penghormatan terhadap kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar,” katanya.

Ega menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan pihaknya secara berkala. Di mana, lokasi razianya tersebut bakal dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung. 

“Razia akan terus digelar di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Bandung,” ucapnya.