Pria di Jelekong Baleendah Habisi Suami Baru Mantan Istri,  Tak Terima Menikah Lagi

ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,27 April 2026-Seorang pria berinisial CS alias Gareng (41) diringkus pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pembunuhan di wilayah Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengungkapakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kampung Lembur Tengah, RT 06/RW 09, Kelurahan Jelekong, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.30.

Hendri menuturkan peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah kerabatnya di wilayah Kampung Bera untuk mencari keberadaan mantan istrinya, LS. Disaat bersamaan, korban yaitu HI dan LS memang tengah berkunjung ke rumah tersebut. 

Saat korban hendak pulang, pelaku tiba-tiba muncul dan memanggil. Pertemuan tersebut pun berujung pada cekcok mulut di antara keduanya. Di tengah keributan tersebut, LS pun mendengar teriakan kesakitan dari korban HI.

“Ketika dihampiri, dirinya menemukan korban sudah bersimbah darah sementara pelaku melarikan diri melalui gang sempit,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (27/4/2026).

Mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian. Di mana, berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku CS sedang berada di wilayah Manggahang. Pada pukul 23.30, CS akhirnya berhasil diamankan.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, di antaranya satu bilah pisau serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian,” katanya. 

Adapun motif di balik aksi nekat pelaku, Hendri mengatakan hal itu didasari faktor asmara dan rasa sakit hati. Yang mana, CS diketahui tidak menerima kenyataan bahwa mantan istrinya, LS tlah menikah siri dengan korban HI sejak dua bulan terakhir.

“Dugaan sementara, pelaku tidak menerima perceraian dan pernikahan kembali mantan istrinya dengan korban,” ucapnya.

Korban diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian perut. Sdangkan plaku CS, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, pihak kepolisian saat ini mengamankan di Mapolsek Baleendah.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Baleendah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.