Biar Anggaran Cepat Turun, Permintaan KDM Kini Jalan Cihampelas Diambil alih Pemprov Jabar

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,21 Juli 2026-Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, ruas Jalan Cihampelas, Kota Bandung saat ini sudah diambil alih Pemprov Jabar setelah diminta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Farhan mengatakan, dengan ambil alih tersebut, maka untuk saat ini ruas Jalan Cihampelas memang sudah menjadi jalan provinsi, sehingga dengan begitu anggaran untuk perbaikan dan penataan bisa lebih cepat turun.

“Itu sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi, contohnya perbaikan (jalan) Setiabudi, ya,” ujar Farhan, Selasa (21/7/2026).

Awalnya, ruas Jalan Cihampelas hingga Borma Sukajadi berstatus jalan Kota Bandung. Sedangkan ruas Jalan Setiabudi merupakan aset milik Pemprov Jabar, sehingga dengan ambil alih ini seluruh jalan itu kini milik Pemprov Jabar.

“Itu (Setiabudi) jalan provinsi, ke bawahnya sampai Cihampelas, jalan kota. Sementara anggaran (perbaikan) kota belum nyampe ke sana, kita jadwalnya masih di bawah,” katanya.

Farhan memastikan, ambil alih ruas Jalan Cihampelas itu memang diminta oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi agar pengelolaannya bisa dilakukan oleh Pemprov Jabar.

“Maka untuk mempermudah, Pak KDM bilang ‘Pak Wali, kumaha lamun pengelolaan diserahkan pada pemerintah provinsi? Supaya bisa turun duit ayeuna, nya setuju. Langsung tanda tangan, gitu,” kata Farhan.

Atas hal tersebut, pembongkaran Teras Cihampelas juga akan dilakukan oleh Pemprov Jabar karena asetnya sudah dilimpahkan. Padahal, kata Farhan, Pemkot Bandung sudah berencana untuk membongkar tetapi terganjal izin KPK.

“Iya, betul termasuk Teras Cihampelas. Pembongkaran mah, kita juga tadinya sudah mau bongkar. Tapi kami Pemerintah Kota Bandung mendapatkan peringatan, baik dari Korsupgah KPK, dari BPK terutama,” ucapnya.

Atas hal tersebut, terkait pembongkaran Teras Cihampelas itu pihaknya mesti meyakinkan mereka tidak akan menimbulkan kerugian negara. Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan titik terang.

“Itu yang belum saya ketemu jalannya. Mudah-mudahan Pak Dedi ketemu jalannya. Bahwa ini tidak sampai menimbulkan kerugian negara,” kata Farhan.

Ia mengatakan, Teras Cihampelas itu sudah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD), tetapi untuk status Teras Cihampelas hingga saat ini masih belum clear apakah skywalk tersebut masuk jenis jembatan, jalan, atau bangunan.

“Nah, itu sebabnya secara administrasi harus rapih lah. Jangan sampai sudah dibongkar, bagus, tiba-tiba piriwit datang. Tapi kalau pengalihan pengelolaan pasti ada,” ujarnya.