Kapolres Majalengka Imbau Warga Langsung Lapor ke SPKT atau Polsek Jika Kehilangan Dokumen Penting
ww.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,13 Oktober2025–Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengingatkan masyarakat agar tidak menunda melapor ke kepolisian jika kehilangan dokumen penting seperti kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), atau dokumen pribadi lainnya. Willy menegaskan, laporan kehilangan sangat penting sebagai dasar penerbitan surat keterangan resmi dari kepolisian yang dapat digunakan untuk pengurusan dokumen pengganti…
