Kondisi Terkini YTR Korban Penyekapan di Bandung: Bakal Jalani Rekonstruksi Estetika Wajah

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,25 Juni 2026-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat memastikan kondisi YTR, korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan TR, menunjukkan perkembangan positif, meski masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

DP3AKB Jabar bersama sejumlah lembaga terkait, terus memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari pemulihan fisik, layanan psikologi, hingga perlindungan hukum agar korban dapat pulih dan terhindar dari trauma berulang.

Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan kebutuhan utama korban saat ini adalah pemulihan kesehatan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi estetika wajah.

“Kebutuhan pertama terkait perawatan medis baik yang bersifat pemulihan maupun upaya-upaya rekonstruksi estetika wajah yang tentunya akan menambah rasa kepercayaan diri korban dalam melewati proses hukum juga menata dirinya kembali,” ujar Siska, Kamis (25/6/2026).

Siska mengatakan, DP3AKB Jabar melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat, telah melakukan serangkaian langkah penanganan sejak kasus tersebut terungkap.

Langkah itu di antaranya berkoordinasi dengan dokter forensik RSHS terkait identitas korban, berkoordinasi dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jabar, mendampingi keluarga korban saat membuat laporan polisi, hingga mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan penyidik Polda Jabar terkait agenda pemeriksaan korban yang sempat dijadwalkan ulang.

Dalam proses pemulihan, DP3AKB Jabar turut melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban dapat pulih secara bersamaan.

“Untuk kerja sama dengan tenaga medis, psikologis dan lembaga lainnya dalam proses pemulihan korban dengan berkoordinasi terus dijalani baik dilakukan rencana pendampingan psikologi melalui UPTD PPA Jabar, kemudian dukungan psikologi keluarga melalui UPTD PPA Kabupaten Bandung, koordinasi juga dengan RSHS, Dinkes Jabar serta lembaga terkait lainnya,” katanya.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan berat seperti yang dialami YTR memiliki tantangan tersendiri, terutama menjaga agar proses hukum tidak mengganggu proses pemulihan korban.

“Tantangan terbesar adalah bagaimana supaya pemulihan fisik dan psikis korban, bisa berjalan sekaligus saat dilakukan pemeriksaan, baik untuk proses hukum atau pemeriksaan psikologi, hal tersebut tidak menjadi pemantik yang memperparah proses pemulihan,” ucapnya.

DP3AKB Jabar juga memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga akan terus diberikan, mulai dari pendampingan pelaporan kepolisian, pendampingan kasus, layanan psikologi, hingga koordinasi dengan Polda Jabar dan LPSK terkait pemenuhan hak korban.

“Layanan diberikan minimal sampai proses vonis hukum,” kata Siska.

Terkait informasi mengenai kemungkinan riwayat kehamilan atau keguguran yang dialami korban, DP3AKB Jabar menyatakan hingga kini belum dapat memastikannya.

“Riwayat hamil dan keguguran belum diketahui, karena keluarga baru bertemu lagi setelah 3 tahun, dan pada korban karena terkait kondisi medis, belum dilakukan asesmen,” katanya.

DP3AKB Jabar mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang belum dikenal baik.

“Sebaiknya masyarakat khususnya perempuan, berhati-hati saat berkomunikasi dan menolak bepergian dengan orang lain yang belum dikenal baik atau belum diketahui asal usulnya,” katanya.

Siska meminta masyarakat segera melapor, apabila mengetahui dugaan kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

“Jika masyarakat, pihak keluarga, atau aparat daerah setempat melihat, mendengar di lingkungan sekitar terjadi dugaan kasus kekerasan sebaiknya segera melapor kepada aparat penegak hukum atau kepada UPTD PPA Jabar di nomor hotline 085222206777,” ucapnya.