Nakes Tasikmalaya Terseret Kasus Hina Pasien BPJS Meninggal, RSUD Soekardjo sebut Bukan Dokter

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,5 Agustus 2026-Seorang oknum pegawai yang diduga bertugas di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi sorotan tajam warganet.

Oknum diduga pegawai RSUD dr Soekardjo ini jadi sorotan usai melontarkan komentar bernada kasar dan minim empati terhadap curhatan pasien BPJS Kesehatan di media sosial platform Threads.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads milik pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan pada 22 Juli 2026, yang mengeluhkan waktu tunggu ruang perawatan selama delapan jam saat berobat menggunakan fasilitas BPJS.

Bukannya mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar pedas.

Salah satu komentar yang memicu kemarahan publik diduga ditulis oleh akun milik oknum pegawai RSUD dr Soekardjo berinisial NZ.

“Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain. 8 jam sangat sangat wajar apalagi kt lo itu RS rujukan nasional… boleh gue bilang sesuatu? LO GOBLOK BANYAK BACOT,” tulis akun yang diduga nakes/petugas admin asal Tasikmalaya tersebut.

Gelombang kecaman publik kian memuncak setelah sepupu korban mengabarkan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, atau selang sepekan setelah unggahan tersebut dipublikasikan. 

Meskipun lokasi RS tempat almarhum dirawat bukan di Tasikmalaya, jejak digital komentar nirempati pegawai RSUD dr Soekardjo tersebut terlanjur viral.

RSUD dr Soekardjo Telusuri Kepegawaian dan Potensi Sanksi

Menanggapi terseretnya nama instansi dalam polemik nirempati tersebut, Wakil Direktur (Wadir) RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Titie Purwaningsari, menyatakan pihaknya sedang menelusuri status kepegawaian pemilik akun NZ.

Titie menjelaskan bahwa nama yang bersangkutan tidak tercatat dalam jajaran dokter.

Namun pihak rumah sakit masih harus memastikan apakah pemilik akun tersebut merupakan bagian dari tenaga admin atau staf SDM internal.

“Gak ada nama dokternya di RSUD, tapi kalau petugas admin saya cek dulu di bagian kepegawaian sama SDM,” kata Titie saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Siapkan Langkah Pembinaan dan Teguran

Titie menegaskan bahwa pihak manajemen rumah sakit tidak akan tinggal diam dan bakal melakukan koordinasi internal secara mendalam terkait etika pelayanan publik serta etika media sosial bagi seluruh pegawainya.

Mengenai potensi sanksi yang membayangi oknum pegawai tersebut, RSUD dr Soekardjo menyerahkan mekanismenya sesuai aturan tata tertib kepegawaian yang berlaku.

“Soal sanksi, teguran, pembinaan, hingga pelatihan ada bagian tersendiri. Misalnya ada yang perlu dibenahi kaya teguran 1, 2 hingga 3 dan tertulis itu bagian SDM,” pungkasnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan medis resmi yang mengaitkan secara langsung penyebab kematian almarhum Yurizal dengan durasi waktu tunggu perawatan di rumah sakit rujukan tersebut.

Meski demikian, sikap nirempati di media sosial yang ditunjukkan oleh oknum insan kesehatan terus menuai kritik keras dari masyarakat luas.