Tempat Penyimpanan Miras di Majalengka Disisir Polisi, 2.865 Botol Siap Edar Disita

www.narrativetimes.com.ǁJawa Barat,3 Agustus 2026-Satresnarkoba Polres Majalengka menggencarkan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Hasilnya, sebanyak 2.865 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga siap diedarkan berhasil disita dalam operasi yang digelar pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, hingga Senin (3/8/2026) sekitar Pukul 03.00 WIB. Operasi itu dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka…

Read More